Makalah Aqiqah dan Qurban

KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kami kelancaran sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini memuat tentang “Aqiqah dan Qurban” walaupun makalah ini kurang sempurna dan memerlukan perbaikan, tapi kami berusaha membuat makalah ini menjadi sempurna dan bermanfaat bagi pembaca. Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “Aqiqah dan Qurban”, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber.
Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada para pembaca. Kami tahu makalah ini jauh dari kata sempurna, maka dari itu kami meminta kritik dan saran dari para pembaca agar makalah ini dapat kami perbaiki.
Penyusun juga mengucapkan banyak terima kasih kepada guru PAI yakni bapak H. Jaya Sumitra yang telah membimbing penyusun agar dapat membuat makalah ini.

18 september 2016
Ciawi, Bogor
Penyusun



Daftar Isi

Kata pengantar.........................................................................1
Daftar isi...................................................................................2
BAB 1( pendahuluan ).............................................................3
a)     Latar belakang..................................................................3
b)    Tujuan penulisan..............................................................4
BAB 2 ( pembahasan ).............................................................5
a)    Ketentuan ajaran islam tentang qurban............................5
b)   Ketentuan ajaran islam tentang aqiqah..........................11
BAB 3 ( penutup )..................................................................15
a)    Kesimpulan....................................................................15










BAB 1
PENDAHULUAN
A . LATAR BELAKANG
Ibadah Qurban adalah ibadah yang diperintahkan olah Allah SWT Karena berqurban adalah salah satu bentuk kenyataan rasa syukur kita atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Jadi, bagi orang yang mampu, maka diwajibkan untuk berqurban.
Ibadah qurban hanya dibatasi empat hari yaitu pada hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 dzulhijjah dan hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 dzulhijjah.
Ibadah qurban memiliki banyak hikmah diantaranya dapat merajut jalinan kebahagiaan kepada fakir dan miskin, dengan membagikan daging qurban, menyadarkan manusia bahwa hidup ini penuh pengorbanan, memupuk solidaritas terhadap sesama manusia dan masih banyak lagi.
Ibadah aqiqah adalah penyembelihan hewan pada hari ketujuh, dan empat belassang anak lahir. Aqiqah juga dapat dilaksanakan pada saat anak itu dewasa. Menyembelih hewan aqiqah hukumnya sunnah muakkad.
Ibadah aqiqah mengandung banyak sekali hikmah dan manfaat, diantaranya adalah merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kehadiran seorang anak, dapat menumbuhkan jalinan kasih dan sikap hormat anak kepada orang tunya.



B . TUJUAN PENULISAN
·       Mengetahui apa yang dimaksud dengan qurban.
·       Mengetahui hukum berqurban.
·       Mengetahui cara pembagian daging qurban.
·       Mengetahui dalil tentang qurban dan hadistnya.
·       Mengetahui hewan apa saja yang boleh dijadikan qurban.
·       Mengetahui manfaat berqurban.
·       Mengetahui kapan pelaksanaan berquban yang baik menurut syariat islam.
·       Mengetahui hikmah berqurban.
·       Mengetahui pengertian aqiqah.
·       Mengetahui hukum dan waktu aqiqah.
·       Mengetahui dalil-dalil tentang aqiqah.
·       Mengetahui kapan pelaksaan aqiqah yang baik menurut syariat islam.
·       Mengetahui syarat apa saja untuk beraqiqah.
·       Mengetahui manfaat aqiqah.
·       Mengetahui hikmah aqiqah.








BAB 2
PEMBAHASAN

A . KETENTUAN AJARAN ISLAM TENTANG QURBAN
1 . PENGERTIAN
Qurban menurut bahasa berasal dari bahasa arab, yaitu “al-udhiyah”diambil dari kata “adh-ha” yang bermakna: permulaan siang setelah terbitnya matahari dan dhuha yang selama ini sering kita gunakan untuk sebuah nama sholat, yaitu sholat dhuha di saat terbitnya matahari hingga menjadi putih cemerlang.
Adapun al-udhiyah/qurban menurut syariat adalah sesuatu yang disembelih dari binatang ternak berupa unta, sapi dan kambing untuk mendekatkan diri kepada Allah, yang disembelih pada hari raya idul adha dan hari tasyrik.
“sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Rabbmu, dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.” (Q.S. Al-Kautsar: 1-3)
         
Qurban merupakan salah satu ibadah yang asal muasalnya dari kisah nabi Ibrahim a.s. dan nabi Isma’il a.s. , hal ini diabadikan oleh  Allah SWT dalam Al-qur’an:
“maka tatkala anak itu sampai(pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: ‘hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu !’ ia menjawab: ‘hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.’  Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan kami panggillah dia: ‘hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (Q. S. Ash-shaaffat/37: 102-107).

2 . HUKUM QURBAN
Hukum qurban menurut Imam Abu Hanifah adalah wajib bagi yang mampu. Sedangkan hukum menyembelih qurban menurut  madzhab imam syafi’i dan jumhur ulama adalah sunnah yang sangat diharapkan dan dikukuhkan. Dan sunnah disini ada 2 macam :
1)   Sunnah ‘ainiyah, yaitu : sunnah yang dilakukan oleh setiap orang yang mampu.
2)  Sunnah kifayah, yaitu : sunnah yang dilakukan oleh sebuah keluarga dengan menyembelih 1 atau 2 ekor untuk semua keluarga yang ada dirumah.
Terkait dasar pensyariatan qurban, menurut ulama adalah Al-qur’an,  As-sunnah dan Ijma’ul ummah. Diantaranya adalah surah Al-kautsar ayat 2:
“maka dirikanlah sholat karena tuhanmu, dan berkorbanlah.”
Maksud sholat dalam ayat tersebut adalah sholat ‘Ied (hari raya) dan sembelihlah (hewan) sembelihan. Diantaranya lagi, adalah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kambing kibasy berwarna putih lagi panjang tanduknya, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri yang mulia seraya membaca basmalah, bertakbir, dan meletakkan kaki beliau yang berkah diatas leher keduanya.”


3 . WAKTU MENYEMBELIH QURBAN
        Sebaik-baik waktu menyembelih hewan qurban adalah setelah sholat idul adha dan khutbah di hari idul adha. Sabda Rasulullah SAW :
“barabgsiapa menyembelih qurban sebelum sholat idul adha (10 zulhijjah) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih qurban sesudah sholat idul adha dan dua khutbahnya, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya (berqurban) dan telah sesuai dengan sunnah (ketentuan) islam.” (H.R. Bukhari)
4 . MACAM-MACAM BINATANG YANG BOLEH DIJADIKAN QURBAN
·       Unta, diperkirakan umurnya 5-6 tahun
·       Sapi atau kerbau, diperkirakan umurnya 2 tahun keatas
·       Kambing atau domba dengan berbagai macam-macam jenisnya, diperkirakan umurnya 1-2 tahun
“dan bagi tiap-tiap umat telah aku syariatkan mansak, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. (Al-hajj:34).
5 . SIFAT-SIFAT BINATANG YANG TIDAK BOLEH DIJADIKAN QURBAN
·       Hewan yang bermata sebelah / buta
·       Hewah yang pincang kakinya
·       Hewan yang sangat kurus karena penyakit
·       Hewan yang memiliki penyakit parah
“dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyaullahu ‘anhuma, ia berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, ‘ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan qurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai seolah tidak berdaging dan bersumsum.’” (dikeluarkan oleh yang lima {empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad}. Dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban).
6 . CARA MEMBAGI DAGING QURBAN
        Pemilik hewan qurban berhak mendapatkan daging qurban dan memakannya. Hal ini berdasarkan perintah dari Allah Ta’ala sendiri:

“... maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (Q.S. Al-Hajj/22:28)
          Syaikh sayyid sabiq Rahimahullah memaparkan cara pembagian sebagai berikut:
“si pemilik hewan qurban diperbolehkan makan bagian yang dibolehkan baginya sesuai keinginannya tanpa batas. Dia pun boleh menghadiahkan atau menyedekahkan sesuka hatinya. Adapula yang mengatakan dia boleh memakannya setengah dan menyedekahkan setengah. Dan dikatakan: dibagi 3 bagian, untuknya adalah sepertiga.”
7 . HIKMAH QURBAN
1.    Kebaikan dari setiap helai bulu hewan qurban.
2.    Berqurban adalah ciri keislaman seseorang.
3.    Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang paling baik.
4.    Berqurban membawa misi kepedulian kepada sesama, menggembirakan kaum dhuafa.
5.    Berqurban adalah ibadah yang paling utama.
6.    Berqurban adalah sebagian dari syiar agama islam.
7.    Mengenang ujian kecintaan dari Allah kepada Nabi Ibrahim.















B . KETENTUAN AJARAN ISLAM TENTANG AQIQAH
1 . PENGERTIAN
        Aqiqah menurut bahasa artinya memotong. Pada asalnya ialah rambut yang tumbuh dikepala bayi ketika bayi tersebut keluar dari rahim ibunya, karena itu rambut tersebut harus dipotong (dicukur). Adapun menurut istilah hukum syara’ aqiqah adalah penyembelihan hewan tertentu untuk kepentingan anak, pada saat mencukur dan pemberian nama anak itu.
          Secara umum aqiqah adalah menyembelih binatang pada hari ketujuh, keempat belas dn kedua puluh satu dari kelahiran anak. aqiqah dibarengi dengan pemberian nama dan pemotongan anak tersebut.
Hadist Nabi Muhammad SAW menyebutkan:
“Dari samurah, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda: ‘Tiap-tiap anak laki-laki tergadai dengan aqiqahnya. Disembelih aqiqah itu untuknya pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.”(HR. Ahmad dan Imam Empat)


2 . HUKUM AQIQAH
        Aqiqah hukumnya sunnah muakkad yaitu sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang tua atau orang yang mempunyai kewajiban menanggung nafkah si anak. Aqiqah dilaksanakan satu kali dalam seumur hidup. Apabila disaat kecil belum melalsanakan aqiqah karena belum kuasa, maka aqiqah dapat dilaksanakan setelah dewasa, karena saat itu dia sudah dapat dikatakan mampu dalam melaksanakan aqiqah.

3 . TATA CARA PELAKSANAKAN AQIQAH
        Syarat dan tata cara pemotongan hewan yang sah sebagai aqiqah juga sama dengan syarat hewan yang sah sebagai qurban. Jumlahnya sesuai dengan hadist Rasulullah SAW. Yang diriwayatkan oleh tirmidzi dan Ibnu Majah adalah untuk laki-laki dua ekor, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor.
          Tata cara pemotongan hewan aqiqah:
1.    Membaca basmalah.
2.    Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
3.    Membaca takbir.
4.    Membaca doa aqiqah.
5.    Hewan aqiqah dihadapkan kearah kiblat.
6.    Menggunakan alat pemotong yang tajam, agar cepat mati.


4.  JENIS DAN SYARAT HEWAN AQIQAH
A.  Jenis hewan yang sah untuk aqiqah adalah sebagai berikut:
1.    Unta yang telah berumur 5 tahun.
2.    Sapi yang telah berumur 2 tahun.
3.    Kambing yang sudah berumur 1 tahun.
4.    Domba atau biri-biri yang sudah berumur satu tahun atau telah lepas giginya, sesudah berumur 6 bulan atau disebut dhan.
B. Syaratnya :
Hewan yang dalam keadaan baik, yaitu matanya tidak buta sebelah, tidak pincang kakinya, tidak berpenyakit, tidak kurus, tidak terlalu tua, tidak dalam keadaan hamil atau baru melahirkan, sebagaimana hadist Rasulullah SAW yang artinya “bahwasanya Rasulullah SAW, memerintahkan orang-orang agar menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang umurnya sama, dan untuk anak perempuan seekor kambing. (HR. Tirmidzi)
5 . MANFAAT AQIQAH
1.    Merupakan perwujudan rasa syukur kepada Allah SWT.
2.    Diharapkan akan menambah erat jalinan kasih sayang, sikap hormat seorang anak kepada kedua orang tuanya.
3.    Menyuburkan hubungan yang baik terhadap sesama tetangga dan saudara.
4.    Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran dalam beragama dan bermasyarakat.
5.    Sebagai pelajaran bagi orang tua, bahwa harus bertanggung jawab dalam membesarkan anak.
6.    Mengorganisasikan pembagian daging aqiqah. Pembagian daging aqiqah dibagikan kepada fakir miskin setelah dimasak terlebih dahulu.
6 . HIKMAH AQIQAH
1.    Menghidupkan sunnah nabi Muhammad SAW.
2.    Terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak.
3.    Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan.
4.    Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah SWT sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah SWT dengan lahirnya sang anak.
5.    Aqiqah sebagai sarana menapakkkan rasa gembira dalam melasanakan syari’at islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
















BAB 3
PENUTUP
A . KESIMPULAN
        Qurban adalah menyembelih hewan pada hari Raya Idul Adha yakni pada tanggal 10 dzulhijjah dan hari tasyrik yakni tanggal 11, 12 dan 13 dzulhijjah. Ibadah berqurban adalah tujuan kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hewan yang diqurbankan juga harus cukup umurnya, tidak boleh cacat, harus dalam keadaan yang baik dan sehat. Salah satu manfaat berqurban yaitu memberikan kesenangan kepada fakir miskin dengan memberikan daging qurban, walaupun tidak terlalu banyak.
          Aqiqah adalah menyembelih hewan (kambing) pada hari ketujuh, empat belas, ataupun dua puluh satu setelah kelahiran anak. Hukumnya adalah sunnah muakkad, bagi orang tua yang telah dianugerahi seorang anak. Hewan (kambing) untuk seorang anak laki-laki maka kambingnya harus dua, sedangkan utuk seorang anak perempuan maka kambingnya satu.


Comments

Popular posts from this blog

Cara membuat yoghurt menggunakan Yakult

Materi dan Contoh dari Encapsulation, Inheritance, dan Polymorphism